Rabu, 04 Maret 2015

Mengapa Pendidikan Penting?

Hingga saat ini masyarakat belum juga memahami apa itu pendidikan dan apa fungsi pendidikan. Opini yang ada pada masyarakat masih sangat sempit. Selama ini pendidikan diartikan hanya sebagai proses mendidik yang disebut dengan belajar dan mengajar dari tidak tahu menjadi tahu. Pendapat lain dari masyarakat bahwa pendidikan hanya terjadi di bangku sekolah seperti SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Akibat doktrin ini, pada praktiknya orang tua selalu membebankan pendidikan hanya kepada tenaga pengajar seperti Guru. Sehingga terdapat anggapan bahwa pendidikan menjadi tugas seorang Guru dan pihak sekolah. Pada akhirnya tujuan pendidikan tidak tercapai.
Maka apakah pendidikan itu? Secara umum para pakar pendidikan mengartikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk membentuk dan membangun potensi yang ada pada diri manusia. Potensi ini meliputi kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan. Potensi-potensi ini dapat digunakan pada waktunya untuk pribadi setiap individu, masyarakat, bangsa dan negara.
 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan tidak hanya sebatas di bangku sekolah, tetapi juga terdapat di lingkungan kita sehari-hari. Pendidikan di bagi menjadi tiga golongan, yaitu; pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berupa sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk yang sederajat. Dalam pendidikan dasar juga termasuk sekolah menengah pertama (SMP) dam madrasah tsanawiyah (MTs), ataupun yang sederajat. Pendidikan menengah yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan dan berbentuk sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMA), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) serta bentuk yang sederajat. Pendidikan tinggi yang merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magisrter, spesialis, dan doktor.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal. Di dalam pendidikan ini peserta didik, dilatih untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional. Contoh pendidikan nonformal adalah lembaga kursus, kelompok belajar majelis taklim dan masih banyak lagi. Misalnya pada lembaga kursus bahasa inggris, pengmbangan potensi peserta didik ditekankan pada penguasaan bahasa inggris. Pendidikan nonformal biasa juga digunakan oleh pesrta didik untuk menghadapi dunia kerja yang menuntut kompetensi diri. Sehingga untuk memperoleh itu dalam waktu yang singkat, maka dipilihlah lembaga kursus.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang terjadi di dalam keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Dari sejak lahir, seseorang telah memperoleh pendidikan. Bagaimana ia berbicara, bersikap, berkreatifitas telah ia peroleh dari keluarga dan lingkungan. Pendidikan formal cukup penting untuk meletakkan dasar-dasar pada diri manusia. Keluarga dan lingkungan sangat mempenggaruhi peserta didik.
Kelebihan yang dimiliki pendidikan formal adalah tersedianya instrumen-istrumen pendidikan yang berupa peralatan yang digunakan dalam proses pendidikan. Kelebihan ini juga dimiliki oleh pendidikan nonformal. Tetapi pendidikan formal membuka peluang yang sangat besar bagi peserta didik. Sementara pendidikan nonformal hanya semata-mata bertumpuk pada satu aspek seperti yang telah dicontohkan sebelumnya. Kelebihan pendidikan informal adalah pendidikan ini diperoleh dari lahirnya seseorang hingga ia meninggal dunia. Tetapi pendidikan informal tidak seluas pendidikan formal yang telah terselip ilmu-ilmu umum yang telah menjadi persaingan dan perlombaan masyarakat dunia. Akan lebih baik jika peserta didik dapat mengenyam pendidikan formal dan memperoleh pendidikan informal yang baik serta ditambah oleh pendidikan informal sebagai keahlian pribadi.
Siapa yang harus bertanggung jawab atas pendidikan? Pendidikan menjadi tanggungjawab kita semua, mulai dari orang tua sebagai pendidik keluarga, masyarakat sebagai pendidik lingkungan dan Guru, tutor, pembimbing atau sebutan lain sebagai pendidik formal dan nonformal serta pemerintah yang memiliki otoritas kekuasaan hingga peserta didik itu sendiri mempunyai tanggung jawab. Pendidikan akan berhasil jika kerja sama antara kesemua unsur tersebut dapat bekerja sama untuk membentuk suatu suasana positif untuk proses belajar dan pembelajaran. Maka kita semua harus menyadari hal ini.
Peserta didik harus mempunyai kesadaran diri untuk menjalani dan mempunyai pendidikan. Dengan bantuan orang tua, kesadaran ini dapat ditimbulkan dalam hati peserta didik. Karena peranan orangtualah untuk membantu membangun kepercayaan diri si anak pada usia dini. Dibarengi denga kerja sama dengan tenaga pengajar untuk menyalurkan ilmu-ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik, secara otomatis telah terukir masa depan bagi peserta didik, yang kemudian menjadi kebanggaan bagi keluarga dan bangsa.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan wajib memberikan layanan dan kemudahan berupa fasilitas pendidikan bagi daerah-daerah terpencil ,serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara. Pemerintah juga wajib menyediakan dana guna terselenggaranya pendidikan. Tugas masyarakat adalah memberikan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan  dan berhak untuk berperan serta dalam perencanaan pendidikan, pelaksanaan pendidikan di lingkungan maupun di lembaga pendidikan, pengawasan terhadap proses pendidikan yang terjadi di masyarakat dan lembaga pendidikan serta mengevaluasi program pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar