Hingga saat ini masyarakat belum juga memahami apa itu
pendidikan dan apa fungsi pendidikan. Opini yang ada pada masyarakat
masih sangat sempit. Selama ini pendidikan diartikan hanya sebagai
proses mendidik yang disebut dengan belajar dan mengajar dari tidak tahu
menjadi tahu. Pendapat lain dari masyarakat bahwa pendidikan hanya
terjadi di bangku sekolah seperti SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Akibat doktrin ini, pada praktiknya orang tua selalu membebankan
pendidikan hanya kepada tenaga pengajar seperti Guru. Sehingga terdapat
anggapan bahwa pendidikan menjadi tugas seorang Guru dan pihak sekolah.
Pada akhirnya tujuan pendidikan tidak tercapai.
Maka apakah pendidikan itu? Secara umum para pakar
pendidikan mengartikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan
terencana untuk membentuk dan membangun potensi yang ada pada diri
manusia. Potensi ini meliputi kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.
Potensi-potensi ini dapat digunakan pada waktunya untuk pribadi setiap
individu, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pendidikan tidak hanya sebatas di bangku sekolah, tetapi
juga terdapat di lingkungan kita sehari-hari. Pendidikan di bagi
menjadi tiga golongan, yaitu; pendidikan formal, pendidikan nonformal
dan pendidikan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berupa
sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk yang
sederajat. Dalam pendidikan dasar juga termasuk sekolah menengah pertama
(SMP) dam madrasah tsanawiyah (MTs), ataupun yang sederajat. Pendidikan
menengah yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan dan berbentuk
sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA), sekolah menengah
kejuruan (SMA), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) serta bentuk yang
sederajat. Pendidikan tinggi yang merupakan kelanjutan dari pendidikan
menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magisrter,
spesialis, dan doktor.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang. Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan pelengkap pendidikan formal. Di dalam pendidikan ini peserta didik,
dilatih untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional. Contoh pendidikan
nonformal adalah lembaga kursus, kelompok belajar majelis taklim dan
masih banyak lagi. Misalnya pada lembaga kursus bahasa inggris,
pengmbangan potensi peserta didik ditekankan pada penguasaan bahasa
inggris. Pendidikan nonformal biasa juga digunakan oleh pesrta didik
untuk menghadapi dunia kerja yang menuntut kompetensi diri. Sehingga
untuk memperoleh itu dalam waktu yang singkat, maka dipilihlah lembaga
kursus.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang terjadi di
dalam keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri. Dari sejak lahir, seseorang telah memperoleh
pendidikan. Bagaimana ia berbicara, bersikap, berkreatifitas telah ia
peroleh dari keluarga dan lingkungan. Pendidikan formal cukup penting
untuk meletakkan dasar-dasar pada diri manusia. Keluarga dan lingkungan
sangat mempenggaruhi peserta didik.
Kelebihan yang dimiliki pendidikan formal adalah
tersedianya instrumen-istrumen pendidikan yang berupa peralatan yang
digunakan dalam proses pendidikan. Kelebihan ini juga dimiliki oleh
pendidikan nonformal. Tetapi pendidikan formal membuka peluang yang
sangat besar bagi peserta didik. Sementara pendidikan nonformal hanya
semata-mata bertumpuk pada satu aspek seperti yang telah dicontohkan
sebelumnya. Kelebihan pendidikan informal adalah pendidikan ini
diperoleh dari lahirnya seseorang hingga ia meninggal dunia. Tetapi
pendidikan informal tidak seluas pendidikan formal yang telah terselip
ilmu-ilmu umum yang telah menjadi persaingan dan perlombaan masyarakat
dunia. Akan lebih baik jika peserta didik dapat mengenyam pendidikan
formal dan memperoleh pendidikan informal yang baik serta ditambah oleh
pendidikan informal sebagai keahlian pribadi.
Siapa yang harus bertanggung jawab atas pendidikan?
Pendidikan menjadi tanggungjawab kita semua, mulai dari orang tua
sebagai pendidik keluarga, masyarakat sebagai pendidik lingkungan dan
Guru, tutor, pembimbing atau sebutan lain sebagai pendidik formal dan
nonformal serta pemerintah yang memiliki otoritas kekuasaan hingga
peserta didik itu sendiri mempunyai tanggung jawab. Pendidikan akan
berhasil jika kerja sama antara kesemua unsur tersebut dapat bekerja
sama untuk membentuk suatu suasana positif untuk proses belajar dan
pembelajaran. Maka kita semua harus menyadari hal ini.
Peserta didik harus mempunyai kesadaran diri untuk
menjalani dan mempunyai pendidikan. Dengan bantuan orang tua, kesadaran
ini dapat ditimbulkan dalam hati peserta didik. Karena peranan
orangtualah untuk membantu membangun kepercayaan diri si anak pada usia
dini. Dibarengi denga kerja sama dengan tenaga pengajar untuk
menyalurkan ilmu-ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik, secara
otomatis telah terukir masa depan bagi peserta didik, yang kemudian
menjadi kebanggaan bagi keluarga dan bangsa.
Pemerintah
sebagai pemegang kekuasaan wajib memberikan layanan dan kemudahan
berupa fasilitas pendidikan bagi daerah-daerah terpencil ,serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara.
Pemerintah juga wajib menyediakan dana guna terselenggaranya pendidikan.
Tugas masyarakat adalah memberikan sumber daya dalam penyelenggaraan
pendidikan dan berhak untuk berperan serta dalam perencanaan
pendidikan, pelaksanaan pendidikan di lingkungan maupun di lembaga
pendidikan, pengawasan terhadap proses pendidikan yang terjadi di
masyarakat dan lembaga pendidikan serta mengevaluasi program pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar